Senin, 22 November 2010

Manajeman bencana harus lebih baik lagi


Bencana merupakan sebuha fenomena alam yang tak dapat kita ketahui kapan terjadi dan kapan berakhir, karena dalam hal ini adalah fenomena alam. Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia definisi bencana adalah peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar. Bencana memang terdapat beberapa macam klasifikasi :
  1. Bencana alam (natural disaster) yaitu kejadian-kejadian alami seperti kejadian-kejadian alami seperti banjir, genangan, gempa bumi, gunung meletus, badai, kekeringan, wabah, serangga dan lainnya.
     
  2. Bencana ulah manusia (man made disaster) yaitu kejadian-kejadian karena perbuatan manusia seperti tabrakan pesawat udara atau kendaraan, kebakaran, huru-hara, sabotase, ledakan, gangguan listrik, ganguan komunikasi, gangguan transportasi dan lainnya.
    Ada juga berdasar wilayah yaitu Bencana Lokal dan Bencana Regional.
Dalam penanganan bencana Indonesia memiliki sebuah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dimana dalam hal ini setiap menteri yang terliba juga berperan serta dalam hal ini. Beberapa minggu ini kita terdapat adanya bencana alam yaitu Letusan Gunung Merapi, Mentawai dan Wasior, bahkan di tahun-tahun sebelumnya kita juga mengalami banyak bencana baik bencana alam ataupun bencana karena ulah manusia. Beberapa minggu ini kita mengalami bencana alam yang memang memakan waktu lama yaitu letusan Gunung Merapi yang kembali mengancam Indonesia Khususnya Provinsi D.I.Yogyakarta dan Jawa Tengah (Klaten, Boyolali, Magelang,dll). Sejumlah pengamatan terhadap gunung teraktif di Indonesia ini menunjukkan tanda bahaya lantaran dikhawatirkan akan mengeluarkan letusan. Seiring dengan ancaman dari Gunung merapi tersebut, maka sejumlah upaya antisipasi penyelamatan dilakukan jika sewaktu-waktu terjadi ledakan dari gunung tersebut. Mulai dari simulasi tindakan penyelamatan hingga pembangunan sejumlah infrastruktur tambahan untuk mengeliminasi melebarnya ancaman ledakan. Adapun gambaran singkat Proses Bencana dan manajemen bencana :


Hanya saja, kalau disimak lebih dekat dalam persoalan antisipasi bencana ledakan Gunung Merapi bisa kita simpulkan kalau manajemen antisipasi bencana Merapi berlangsung sporadis dan tidak dikonsep dengan matang sejak awal. Padahal, ancaman Merapi sudah berlangsung sejak lama dan setiap tahunnya menunjukkan eskalasi letusan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Misalnya, pembangunan infrastruktur sarana penyelamatan baru dibangun manakala tingkat eskalasi ancaman ledakan Merapi sudah makin membesar. Ketika pengamatan terhadap Merapi menunjukkan tingkat bahaya, barulah pemerintah sibuk dengan pembangunan infrastruktur penyelamatan. Bisa dibayangkan bagaimana kalau di tengah-tengah pembangunan dam penahan lahar tiba-tiba terjadi letusan. Harusnya, pembangunan infrastruktur penyelamatan dilakukan jauh-jauh hari ketika kondisi Merapi aman dan tenang atau tidak sedang menunjukkan ancaman. Begitu pula masih banyaknya jalur penyelamatan yang mengalami kerusakan dan baru mendapat perhatian manakala Merapi sudah menunjukkan bahaya atau ancaman ledakan. Mengapa tidak dilakukan pembangunan pada saat kondisi Merapi tenang. Termasuk sosialisasi bencana Merapi yang dinilai masih sangat minim di kalangan masyarakat. Lebih parah lagi sosialisasi baru dilakukan ketika kondisi Merapi sudah menunjukkan kondisi bahaya. Harusnya pemerintah membuat blue sprint program sosialisasi yang lebih tertata dan terencana. Tidak diributkan manakala muncul ancaman ledakan. Untuk itulah, agar masyarakat benar-benar terlindungi dan mendapat perhatian dalam antisipasi bencana maka sudah seharusnya manajemen antisipasi bencana diubah. Sistem manajemen bencana Merapi harus bisa dilakukan secara terprogram sehingga ketika terjadi krisis tinggal melakukan penataan dan pemetaan antisipasi bencana. Tapi memang tidak bisa dipungkiri sebuah pemerintahan pasti juga memeliki sebuah proses tersendiri, memang terkadang pelaksanaannya tingkat nasional dan daerah dalam penanggulangan bencana terkadang tidak berjalan dengen semestinya. Pemerintah harus mengembangkan sistem manajemen bencana yang tangguh, yang bertumpu pada koordinasi yang efektif antarlembaga pemerintah yang terkait dengan kebencanaan.

Sumber : 
  1.  PEDOMAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
  2. UU RI NO 24/2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA
  3. PPK Depkes RI
  4. Paradigma Penanggulangan Bencana, Pujiono,2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar