Minggu, 21 November 2010

Identifikasi dengan DNA

Patologi Forensik merupakan proses penentuan penyebab kematian melalui tindakan otopsi atau pemeriksaan. Dimana dalam prosesnya terdapat beberapa pemeriksaan yaitu pemeriksaan luar, dalam dan tambahan. Dalam jangan lupa diperlukannya Inform consent dalam pemeriksaan ini baik dari penyidik ataupun dari keluarga, tergantung kasus yang berkaitan.Dalam identifikasi pasien atau korban pastilah ada data yang tepat antara ante mortem dan post mortem, sehingga identifikasi dapat jelas. Dalam pememeriksan jika ada tanda khusus korban yang sesuai dengan keluarga dapat dipastikan bahwa data identifikasi telah matching.misal dalam beberapa kasus. Dalam proses pemeriksaan beberapa kasus diperlukan proses tambahan seperti DNA misal untuk dapat mengidentifikasi korban.berbicara tentang DNA, dimana DNA merupakan kependekan dari deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat yang merupakan materi genetik yang terdapat dalam tubuh setiap orang yang diwarisi dari orang tua. DNA terdapat pada inti sel di dalam struktur kromosom dan pada mitokondria yang yang berfungsi sebagai pemberi kode untuk tiap manusia seperti untuk warna rambut, bentuk mata, bentuk wajah, warna kulit, dan lainnya. Pengenalan tentang struktur DNA diperkenalkan oleh Francis Crick, ilmuwan asal Inggris dan James Watson asal Amerika Serikat 1953.
Dalam  kepolisian, tes DNA juga digunakan untuk tes forensic dan biasanya dengan pemeriksaan sidik jari (fingertips), lalu keterangan dan hasil dari otopsi akan dilaporkan kepada penyidik (visum et repertum). Tes DNA merupakan bukti yang paling akurat untuk tes identifikasi seseorang dibanding sidik jari. Dengan tes DNA, kepolisian bisa memberi bukti autentik mengenai mayat yang sudah hancur, asalkan bisa diambil sampel jaringan pada tubuh mayat tersebut. Selain untuk mendeteksi hubungan keluarga, tes DNA juga berfungsi untuk mendeteksi suatu penyakit tertentu hingga penyakit yang kompleks. Dengan tes DNA bisa diketahui penyebab suatu penyakit apalagi yang bersifat penyakit turunan.
DNA terdiri dari 4 pasangan basa A, C, G, dan T yang merupakan lambang basa kimia adenin, sitosin (cytosine), guanin, dan timin yang merupakan komponen kimiawi yang mengandung nitrogen. Urutan basa-basa pada molekul DNA-lah yang menentukan informasi genetika yang terdapat di dalamnya. Senyawa ini membentuk ikatan yang eksklusif, di mana adenin akan selalu berpasangan dengan timin dan guanin akan selalu berpasangan dengan sitosin. Bentuk dari DNA adalah seperti spiral ganda yang menyatu dengan rapat.
Beberapa kasus diperlukan pemeriksaan Mitokondria, dimana dapat dipastikan mitokondria dari Ibu akan sama dengan anaknya karena seorang ibu menurunkan secara penuh DNA mitokondria kepada anaknya Caranya dengan membandingkan DNA mitokondria yang dimiliki korban dengan ibu kandung, nenek atau saudara kandung dari ibu. Sedangkan ayah akan mewariskan kromosom Y pada anak laki-lakinya karena memiliki kromosom Y dari XY.,berbeda dengan anak perempuan yang XX.
Cara Tes DNA dilakukan dengan mengambil sedikit bagian dari tubuh korban untuk dibandingkan dengan keluarga. Bagian yang dapat diambil untuk dicek adalah rambut, air liur, urine, cairan vagina, sperma, darah, dan jaringan tubuh lainnya. Sampel ini tidak akan berubah sepanjang hidup seseorang. Penggunaan alkohol, rokok atau obat-obatan tidak akan mengubah susunan DNA. Hasil tes DNA akan dijalankan dari pasien baru dapat dilihat 2-4 minggu. Biaya yang dibutuhkan untuk tes DNA saat ini sekitar 7 hingga 9 juta rupiah. Seperti di beberapa kota di Indonesia adanya teknologi cepat dalam pemeriksaan DNA . memang seiring berkembangnya zaman teknologi semakin maju dan telah membuat proses identifikasi semakin mudah dalam hal ini yang dapat kita pelajari lebih dalam lagi, sehingga identifikasi dan pemeriksaan DNA yang diinginkan dapat valid dan cepat proses dan hasil pemeriksaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar